loading

Pengajuan kredit bank membutuhkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi agar kredit tersebut dapat dicairkan. Salah satu persyaratan tersebut berkaitan dengan catatan BI checking yang kini telah diganti dengan SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan. SLIK adalah informasi yang memuat riwayat debitur lembaga keuangan. Aplikasi SLIK Online dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan status seseorang terkait riwayat kreditnya di masa lalu. Salah satunya melalui aplikasi Idscore besutan PEFINDO Biro Kredit yang sebagian datanya bersumber dari SLIK OJK.

 

Mengenal Sistem Layanan Informasi Keuangan

SLIK OJK menggantikan fungsi BI Checking guna memperluas jangkauan dan juga menambah variabel untuk menentukan status seorang debitur. Hal ini disebabkan OJK terhubung pula dengan lembaga keuangan pelapor SLIK.

 

Catatan riwayat yang dapat diakses melalui Aplikasi SLIK OJK Online ini bisa digunakan untuk mengetahui kelancaran seorang debitur dalam membayar kredit yang pernah diajukan. Hanya seseorang yang tidak memiliki catatan buruk terkait sejarah kredit saja yang bisa kembali memperoleh kredit di bank. Hal inilah yang membuat catatan riwayat ini menjadi semacam momok yang ditakuti oleh debitur yang pernah bermasalah. Pengecekan melalui aplikasi SLIK Online dapat dilakukan untuk mengetahui status seorang debitur. Debitur yang telah masuk daftar hitam atau black list tidak akan bisa mengajukan kredit selama belum dihapus dari daftar tersebut.

 

Seorang debitur yang namanya berada dalam daftar hitam SLIK masih bisa mengajukan kredit lagi dengan syarat namanya telah terhapus dari daftar blacklist. Kondisi tersebut dapat diperoleh dengan menyelesaikan kewajiban kredit di masa lalu. Nama dalam daftar blacklist secara otomatis akan terhapus oleh sistem dalam jangka waktu 24 hingga 60 bulan setelah nama dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

 

Kemudahan Akses Aplikasi SLIK Online 

Pergantian tugas dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan dan perkembangan teknologi telah memungkinkan adanya SLIK Online yang bisa diakses siapapun. Hal ini sangat memudahkan mencari informasi ketika sedang mempersiapkan pengajuan kredit. Pada sisi yang lain; keberadaan SLIK kini memberi peluang lebih besar untuk pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman.

 

Debitur yang melakukan pengecekan melalui Aplikasi SLIK Online akan memperoleh penilaian atas catatan kredit di masa lalu. Skor kredit merupakan penilaian atas pemenuhan kewajiban debitur dalam menyelesaikan kredit. Skor ini akan merujuk angka 1 hingga 5 dengan skor 1 merupakan skor terbaik. Debitur yang memiliki skor 1 menunjukkan keberhasilan membayar kewajiban kredit tanpa pernah melakukan tunggakan. Sedangkan skor 5 menunjukkan debitur memiliki catatan kredit macet atau pernah memiliki tunggakan cicilan hingga lebih dari 180 hari.

Artikel Terbaru

...

Manfaat Fasilitas SLIK Online untuk Individu

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung mekanisme pengawasan dan layanan informasi keuangan.

...

SLIK Online untuk Mengecek Laporan Kredit Debitur

Pengajuan kredit bank melalui beberapa tahap proses agar kredit dapat dicairkan.

...

Penggunaan SLIK Online untuk Mempermudah Pengajuan Pinjaman

Salah satu dari platform digital yang membantu lembaga keuangan dalam analisa kredit adalah SLIK online.

...

4 Penyebab Pengajuan Kredit Ditolak

Pengajuan kredit merupakan salah satu solusi untuk sobat IdScore yang memiliki kebutuhan yang perlu dipenuhi segera.

...

4 Tips Memulai Bisnis dengan Modal dari Kredit Usaha

Nah biar bisnis jadi lancar dan pengajuan kredit usaha tidak jadi bencana, berikut tips untuk memulai bisnis dengan modal dari kredit usaha

...

3 Tips Membangun Skor Kredit dari Nol

Untuk membangun skor kredit, sobat IdScore butuh kredit. Untuk mengajukan kredit, sobat IdScore butuh skor kredit. Terus, kalau pertama kali mengajukan kredit, gimana caranya agar pengajuan bisa diterima?

widget