Sobat IdScore mungkin pernah dengar istilah 5C? Apa itu 5C?
5C adalah salah satu metode yang umum digunakan lembaga keuangan seperti bank dan multifinance dalam analisa kelayakan permohonan kredit yang masuk. Hasil analisa akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, apakah kreditnya diterima atau ditolak.
5C merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition. C yang pertama adalah analisa Character untuk mengukur karaker, perilaku pembayaran dan profil risiko debitur termasuk kemungkinan gagal bayar ke depan. Analisa ini dilakukan dengan menggunakan credit score atau riwayat perkreditan debitur di masa lalu.
C yang kedua adalah Capacity yang bertujuan mengukur kapasitas atau kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kelak. Analisa dilakukan dengan mempelajari sumber penghasilan atau pendapatan saat ini, proyeksi ke depan serta kewajiban yang dimiliki.
Selanjutnya adalah Capital atau kecukupan modal yang dimiliki calon debitur untuk melakukan usaha atau bisnisnya. Analisa dilakukan dengan mempelajari nilai kekayaan bersih yang dimiliki berupa selisih antara total aktiva dengan total kewajiban melalui laporan keuangan.
C yang keempat adalah Collateral atau jaminan yang diberikan debitur. Analisa ini bertujuan menilai seberapa besar nilai jaminan dibanding pinjaman dalam hal debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.
C yang terakhir adalah Condition. Analisa ini dilakukan untuk mendapat kan gambaran kemampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai kondisi ekonomi secara umum, industri atau kondisi tertentu yang memengaruhi kemampuan membayar kewajiban.
Salah satu risiko yang dihadapi lembaga keuangan dalam melakukan penyaluran kredit atau pembiayaan adalah risiko kredit. Analisa kredit secara mendalam berbekal data komprehensif, akurat dan terkini akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dengan risiko terukur.